SEJARAH BPR ASRI
SEJARAH BPR ASRI
PT. BPR. Artha Sinar Raharja Indonesia atau dikenal dengan nama BPR ASRI lahir dari sebuah proses akuisisi yang dilakukan tanggal 10 Mei 2019, dimana persetujuan OJK atas posisi kepemilikan saham yang baru diperleh pada tanggal 16 Juli 20219 sehingga komposisi kepemilian saham ileh pemilik baru menjadi 55% dimiliki oleh Anak Agung Sri Agung (Pemegang Saham Pengendali) dan 45% dimiliki oleh Minpawati. Pada awalnya setelah proses akusisi, Bank masih menggunakan nama dari Bank terdahulu yaitu PT. BPR. Dewangga Baliartha dimana proses pergantian nama tersebut pada tanggal 18 Desember 2019 yang dituangkan dalam Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. BPR Dewangga Baliartha. Proses pergantian nama Bank disahkan melalui persetujuan dari Dewan Otoritas melalui Surat Keputusan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Nomor Kep-16/KR.08/2020 tertanggal 19 Maret 2020 tentang Perubahan Nama PT. BPR. Dewangga Baliartha menjadi PT. BPR Artha Sinar Raharja Indonesia, dimana kemudian tanggal 19 Maret 2020 tersebut ditetapkan sebagai Hari Jadi BPR ASRI
